Minggu, 02 Juli 2023

POJOK MANASIK : HAJI CUMLAUDE


Kebumen-zaWAcorner : Cumlaude berasal dari bahasa latin yang memiliki arti pujian atau kehormatan. Cumlaude dalam dunia akademis diartikan sebagai gelar kehormatan kepada wisudawan yang lulus di program sarjana, dimana mahasiswa tersebut berhasil memperoleh Indek Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi dan memenuhi persyaratan tertentu, seperti  masa studi mahasiswa yang bersangkutan, serta nilai pada seluruh mata kuliah yang ditempuhnya. Kemudian setelah wisuda, maka mahasiswa yang bersangkutan berhak menyandang predikat gelar sarjana. Lalu bagaimana dengan predikat haji cumlaude?

Kalau saja thowaf, sya’i, wukuf, tahallul dan serangkaian manasik haji lainnya layaknya mata kuliah, seseorang yang berhasil melaksanakan manasik haji dengan baik dan benar, maka layak menyandang predikat gelar kehormatan haji. Walaupun menurut sebagian pendapat, latar belakang pemberian gelar haji kepada umat Islam Indonesia awalnya bersifat politis. Gelar haji sengaja disematkan oleh pemerintah kolonial Belanda kepada mereka yang pulang dari Mekkah agar mereka mudah dikontrol. Sebab orang-orang yang baru pulang dari Mekkah melaksanakan ibadah haji waktu itu, disinyalir suka menghasut rakyat untuk memberontak. Namun di era generasi millennial ini, gelar haji menjadi sebuah prestise atau perbawa layaknya gelar kesarjanaan mahasiswa pasca wisuda pada umumnya.

Untuk meraih predikat haji cumlaude tentu tidak semudah hanya sekedar menuntaskan rangkaian manasik haji dengan baik dan benar, namun dituntut juga kualitas dan keadaan transformasi sebelum dan sesudah menjalankan ibadah haji. Bagi masyarakat Bugis Sulawesi Selatan, seseorang yang pulang dari haji akan diwisuda layaknya mahasiswa yang diwisuda untuk mendapatkan predikat gelar sarjana dalam bingkai budaya Mappatoppo. Wisuda haji ini disimbolkan dengan meletakkan peci putih atau sorban bagi jama’ah laki-laki dan cipo-cipo atau kerudung bagi jamaah perempuan. Dan setelah upacara Mappatoppo ini, maka keduanya berhak untuk mendapatkan predikat gelar haji. Proses wisuda haji ini sesungguhnya merupakan penanda transformasi seseorang dari sebelum ke sesudah melaksanakan ibadah haji, karena dari sinilah kelak akan terbaca jelas kualitas haji seseorang, haji cumlude atau bukan. Haji cumlude adalah haji mabrur.  

Haji mabrur merupakan haji dengan derajat tertinggi, dimana kriteria kemabruran haji telah disampaikan ciri-cirinya oleh Rosululloh SAW dan juga oleh para ulama. Rosululloh SAW ketika para sahabat bertanya tentang haji mabrur, beliau menjawab haji mabrur santun dalam bertutur kata (thoyyibul kalam), menebarkan kedamaian (ifsya’us salam) dan memiliki kepedulian sosial (ith’amut tho’am). Imam Nawawi menjelaskan bahwa haji mabrur diartikan sebagai haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Alloh SWT dan tidak ada kesombongan di dalamnya. Jalaluddin as-Suyuthi mengatakan seseorang telah berhasil meraih predikat haji mabrur ketika ia kembali setelah melaksanakan ibadah haji menjadi lebih baik dan bertambah baik dari sebelumnya dan terus berusaha mengurangi perbuatan maksiat. Walhasil, haji mabrur adalah haji dengan predikat cumlude. Wallohu ‘Aklam

@zaWAcorner

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ZAWACORNER : DO'A ZAWA KETIKA HUJAN

  Kebumen - zaWAcorner  : Hujan bagi sebagian orang mungkin dinilai hanya sebagai fenomena alam yang lumrah dan biasa. Sebuah siklus air y...