Kebumen - GazawaSains : Redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang, semisal seribu rupiah disederhanakan menjadi satu rupiah begitupun seterusnya. Setelah redenominasi ini diharapkan satu rupiah lebih mempunyai nilai dalam sistem pembayaran dan sistem akuntansi kita tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
Redenominasi rupiah berarti juga penyederhanaan jumlah digit pada rupiah, tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai tukar rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Redenominasi rupiah akan mendorong perekonomian menjadi lebih ringkas dan efisien, karena transaksi keuangan tidak lagi melibatkan penulisan nominal yang besar.
Wacana redenominasi menggeliat kembali di awal tahun 2023 seiring perkembangan dan kondisi ekonomi negara yang dinilai stabil dewasa ini. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat. Keberhasilan redenominasi ini menuntut stabilitas makro ekonomi, inflasi yang terkendali, nilai tukar mata uang, dan kondisi fiskal di negara tersebut.
Melongok keberhasilan redenominasi di negara-negara lain, seperti Arab Saudi dan Malaysia. Di Arab Saudi ada satu riyal dan di Malaysia ada satu ringgit, dimana nilai mata uang mereka menjadi lebih sederhana secara nominal tanpa mengurangi nilai mata uang itu sendiri. Sehingga harga se-sho' beras fitrah jenis metikwangi yang tadinya kita mengatakan empat puluh ribu rupiah, nanti setelah redenominasi cukup dengan empat puluh rupiah. Wallohu 'Aklam
@doelhakeem





