Senin, 17 April 2023

LITERASIZAWA : TUYUL DAN GHULUL

 

Kebumen - GazawaOpiniSiapa yang tidak kenal mahluk halus yang namanya Tuyul, Thuyul (jawa) atau Toyol (internasional). Tuyul dalam mitologi masyarakat jawa dan sekitarnya, adalah mahluk halus berwujud orang kerdil atau anak kecil dengan kepala gundul plontos, yang dipercaya dapat mencuri uang untuk tuannya. Meski nama tuyul sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat kita, tapi jarang ada yang tahu siapa leluhur, rama biyunge’ dari makhluk bocah kecil gundul ini. Leluhur tuyul ini dulunya kondang dikalangan masyarakat jawa dengan sebutan menthe atau si-ahli mencuri. Kepiawean mencurinya ini ternyata diwariskan pada dzuriahnya, Tuyul.

Ada Tuyul ada Ghulul. Ghulul masih menjadi tema yang jarang dikaji secara mendalam pada konteks kekinian. Padahal, prakteknya sering terjadi dalam kehidupan manusia, tak terkecuali dalam kehidupan umat Islam. Ghulul dapat dimaknai sebagai penggelapan harta. Perbuatan tersebut hanya dilakukan oleh orang yang diberi kuasa atas suatu harta oleh orang lain. Jika orang tersebut menyimpangkan harta yang berada dalam kuasanya itu untuk kepentingan di luar yang dikehendaki pemiliki harta, maka orang tersebut dikatakan telah melakukan ghulul (penggelapan) harta.

Islam menghormati kepemilikan individu atas harta hak milik dengan mengharamkan orang lain mengambil dari sisinya secara tidak sah. Islam memberikan prinsip dan aturan yang jelas bagi manusia bahwa dalam memperoleh harta harus melalui cara yang halal dan tidak boleh saling merugikan. Dan diantara cara yang dilarang dalam usaha memperoleh harta ialah melalui penggelapan harta yang dalam terminologi Islam disebut dengan ghulul

Secara bahasa, ghulul berasal dari kata ghalla-yaghullu-ghallan-waghulûlan yang memiliki arti dasar khâna (berkhianat). Dari arti dasar inilah kemudian berkembang makna-makna baru, seperti mengambil harta yang bukan haknya dan menyembunyikan dalam hartanya sendiri, mengambil sesuatu secara tersembunyi dan memasukkannya ke dalam tempat penaruhannya pribadi, mengambil sesuatu dengan cara diam-diam, pencucian harta dan lain sebagainya. Orang yang melakukan perbuatan ini biasanya tidak ingin ada orang lain mengetahuinya, bahkan pelaku akan merasa sangat malu jika sampai perbuatannya diketahui orang lain. 


Dewasa ini ghulul dalam bentuk pengkhianatan dan penggelapan harta umat sudah sedemikian menjamur dan cukup parah terjadi dalam masyarakat kita, bahkan dengan berbagai dalih, cara dan polanya. Terparah, pengkhianatan ini justru jika dilakukan oleh para pejabat negara yang dilakukan dengan cara dan pola penyalahgunaan wewenang dan jabatannya. Dengan pola ini seorang pejabat dapat menggunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk mengatur dan memanipulasi serta menyimpangkan harta yang berada dalam kuasanya ke arah ghulul. Kemahirannya dalam mengkrenah dan membahasakan pengeluaran dari harta yang ada dalam kuasanya, adakalanya justru untuk kepentingan pribadi dengan iming-iming popularitas atau sekedar ben diarani loman dan lain sebagainya. Kasus-kasus semrawut semacam ini disamping menunjukkan parahnya moral para pejabat negara dalam mengemban amanah jabatan publik, juga menunjukkan kompleksitasnya perbuatan khianat atas harta umat yang dalam kuasanya.

Disadari atau tidak, inilah kenyataan yang ada dalam kehidupan sekitar kita, nyata namun kelihatan maya, maya namun ternyata nyata. Tuyul dan ghulul, serupa tapi tak sama. 

@doelhakeem






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ZAWACORNER : DO'A ZAWA KETIKA HUJAN

  Kebumen - zaWAcorner  : Hujan bagi sebagian orang mungkin dinilai hanya sebagai fenomena alam yang lumrah dan biasa. Sebuah siklus air y...