Kamis, 29 Desember 2022

2024, Pelaku IKM Sektor Pangan Wajib Bersertifikasi Halal

Kebumen - GazawaNews : Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kebumen, Jumat 30 Desember 2022 bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) sektor pangan (makanan dan minuman) di wilayah Kabupaten Kebumen. 

Ibnu Asaddudin selalu Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kebumen dalam pembukaannya mengapresiasi atas kepedulian Kementrian Agama Kabupaten Kebumen menjembatani para pelaku IMK sektor pangan (makanan dan minuman) dalam mendapatkan sertifikasi halal produk usaha mereka. Sertifikasi halal bagi pelaku IMK sangat penting, mengingat di tahun 2023 produk-produk yang dapat bersaing di pasar modern wajib bersertifikasi halal. 

Sejalan dengan hal tersebut, H. Hamid selalu plt Garazawa menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menghilangkan imej yang berkembang dalam masyarakat yang mengatakan bahwa, lebelitas halal itu ribet prosesnya. Untuk itu Kementrian Agama Kabupaten Kebumen bersama Penyuluh Agama Islam yang kompenten di bidangnya, siap mendampingi para pelaku IKM sektor pangan (makanan dan minuman) untuk mendapatkan sertifikasi halal. 

Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari dinas terkait, praktisi pelaku usaha dan akademisi. Kegiatan ini dihadiri 50 orang pelaku IMK sektor pangan di wilayah Kabupaten Kebumen. @doel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ZAWACORNER : DO'A ZAWA KETIKA HUJAN

  Kebumen - zaWAcorner  : Hujan bagi sebagian orang mungkin dinilai hanya sebagai fenomena alam yang lumrah dan biasa. Sebuah siklus air y...